Berita

CABDIN IV Bangka Barat Gelar Rapat Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa Menindaklanjuti Perpres Nomor 46 Tahun 2025

Pangkalpinang – Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah IV Kabupaten Bangka Barat mengikuti Rapat Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diselenggarakan di Ruang Pertemuan Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Jumat (29/08/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang kini mengatur pemanfaatan E-Katalog Versi 6.0.

Sosialisasi ini diikuti oleh para Kepala SMA, SMK, dan SLB Negeri se-Kabupaten Bangka Barat, bersama pejabat fungsional Cabdin IV. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada pimpinan satuan pendidikan mengenai aturan terbaru dalam pengadaan barang/jasa, serta memastikan seluruh sekolah dapat menerapkan mekanisme yang lebih modern, transparan, dan sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.

Dalam kesempatan itu, Kepala Cabdin IV Bangka Barat,Yulizar, M.Pd menyampaikan bahwa perubahan regulasi pengadaan barang/jasa ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat tata kelola keuangan negara, khususnya di sektor pendidikan.

“Pengadaan barang/jasa pemerintah di sekolah harus berjalan dengan prinsip efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya Perpres Nomor 46 Tahun 2025 dan penerapan E-Katalog Versi 6.0, proses pengadaan diharapkan lebih sederhana, cepat, namun tetap sesuai aturan. Kami ingin seluruh kepala sekolah memahami hal ini sehingga tidak ada lagi kendala berarti dalam pelaksanaannya,” ungkapnya.

Pada rapat sosialisasi tersebut, peserta mendapat penjelasan teknis terkait tata cara penggunaan E-Katalog Versi 6.0, mulai dari pendaftaran akun satuan pendidikan, mekanisme pemilihan penyedia, proses transaksi, hingga pelaporan secara daring. Narasumber juga menekankan pentingnya ketelitian dalam setiap tahapan agar tidak terjadi kesalahan administrasi yang dapat berdampak pada akuntabilitas sekolah.

Selain itu, forum ini menjadi sarana diskusi terbuka bagi para kepala sekolah untuk menyampaikan pengalaman maupun kendala yang dihadapi selama ini dalam proses pengadaan. Beberapa pertanyaan yang muncul antara lain menyangkut ketersediaan penyedia barang di daerah, teknis pembayaran melalui sistem, hingga strategi agar sekolah tetap dapat menyesuaikan kebutuhan pengadaan dengan aturan terbaru.

Dengan diterapkannya E-Katalog Versi 6.0, pemerintah berharap proses pengadaan barang/jasa dapat lebih modern, efisien, terintegrasi, serta mendukung pemberdayaan penyedia lokal. Cabdin IV Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan kepada sekolah-sekolah dalam memahami dan mengimplementasikan regulasi baru ini, sehingga tercapai tata kelola yang baik sekaligus mendukung mutu pendidikan di Bangka Barat.

Sumber: 
Cabdin Wilayah IV
Penulis: 
Dally Sanjaya
Fotografer: 
Berbagai Sumber
Editor: 
Dally Sanjaya
Bidang Informasi: 
Cabdindik Wilayah IV